AMBON, Siwalima.id - Anggota DPD RI, Nono Sampono melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Senin (11/5).
Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, meninjau kondisi riil di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon.
Dalam pertemuan bersama jajaran Dinas LHP Kota Ambon, pembahasan difokuskan pada tiga isu utama, yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan non-rumah tangga, pemeliharaan dan pengembangan lingkungan perkotaan, serta pembangunan dan penataan infrastruktur persampahan di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Apries Gaspersz dalam pertemuan itu memaparkan, rata-rata timbulan sampah di Kota Ambon mencapai 256,41 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir Toisapu saat ini baru mencapai sekitar 180,5 ton per hari.
Menurutnya, Pemkot Ambon terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis titik kumpul (collection point) yang dilengkapi wadah sampah, sekaligus membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) higienis di berbagai wilayah, guna menekan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Usai mendnegar paparan Kadis LHP, Nono Sampono mengatakan, persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis pembuangan, melainkan bagian strategis dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon yang telah memasukkan pengelolaan sampah sebagai program prioritas dalam RPJMD 2025–2029, termasuk rencana aksi pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya.
Dalam kunjungan tersebut, turut dibahas progres pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern berbasis fasilitas pemulihan bahan atau Material Recovery Facility (MRF) dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan nilai anggaran sekitar Rp11 miliar.
Fasilitas tersebut ditargetkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA, meningkatkan tingkat daur ulang, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari sisa sampah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas LHP Kota Ambon bersama Nono Sampono sepakat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan anggaran, alih teknologi, dan fasilitasi kerja sama dengan pelaku usaha persampahan.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga berkomitmen memperluas jaringan Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan, agar sistem pengelolaan sampah menjadi lebih terpadu, merata, dan berkelanjutan.(S-30)