AMBON, Siwalima.id - Sebagai langkah mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah organik di lingkungan perkantoran dan permukiman polisi, maka Polda Maluku membangun puluhan unit biopori.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menjelaskan, biopori ini dibangun di Mapolda Maluku dan Asrama Polisi Tantui, dimana sebanyak 16 unit biopori dibuat di Mapolda dan 20 unit lainnya di Aspol Tantui.
“Biopori tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan sampah organik sekaligus area resapan air,” jelas Kombes Rositah dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (16/1).
Pembangunan biopori ini menurut Kombes Rositah, merupakan kebijakan Kapolda Maluku, sebagai upaya mengatasi persoalan sampah yang semakin krusial di Kota Ambon.
"Untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin krusial di Ambon, pak kapolda memerintahkan pembuatan biopori untuk menampung sampah organik,” tulis Kombes Rositah.
Sampah-sampah organik seperti sisa makanan lanjut Kombes Rositah, akan ditampung di dalam biopori karena dapat terurai secara alami. Sementara sampah plastik dan kertas yang dapat didaur ulang, tetap dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sekarang di seluruh ruangan satuan kerja di Polda Maluku sudah diperintahkan menyiapkan tempat sampah. Tempat sampah itu dibagi menjadi tiga jenis, yakni sampah organik, sampah kering dan sampah plastik,” papar Kombes Rositah.
Menurutnya, sampah plastik yang dikumpulkan di tempat sampah umum, nantinya akan didaur ulang kembali.
Penerapan biopori, tidak hanya dilakukan di lingkungan perkantoran, tetapi juga di kawasan permukiman Polri. Aspol Tantui menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan pengelolaan sampah berbasis biopori.
“Bukan hanya di Polda, tetapi juga di asrama-asrama kepolisian. Contohnya di Asrama Polisi Tantui, sistem ini sudah diterapkan,” ungkap Kombes Rositah.
Pembuatan biopori kata Kombes Rositah, merupakan bentuk kepedulian Kapolda Maluku terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, untuk itu, seluruh personel dihimbau agar aktif menjaga kebersihan dengan memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang sehat, aman dan nyaman. Ke depan, program ini akan menjadi program bersama dan diterapkan di polres dan polresta jajaran,” tegas Kombes Rositah. (S-25)