SIWALIMA.id > Berita
Asyathry: Pengelolaan Birokrasi di Malteng Hancur
Daerah | Senin, 19 Januari 2026 pukul 14:03 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Ketua LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram), Fahry Asyathry mengkritik manajemen birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kemenpan-RB, Maluku Tengah hanya meraih in­deks 2.56 dan masuk dalam Kategori C, salah satu nilai terendah secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Kabu­paten Malteng berada di peringkat 339 dari total 415 kabupaten se-Indonesia.

Malteng juga masuk dalam kelom­pok pemerintah daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai masih sangat buruk dan jauh dari standar optimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kategori C menunjukkan penye­lenggaraan pelayanan publik belum memenuhi indikator penting,” kesalnya.

Capaian tersebut lanjutnya bukan sekadar angka, melainkan potret nyata buruknya manajemen peme­rin­tahan dan birokrasi di lingkaran kekuasaan Pemkab Malteng.

“Ini bukan kejutan. Hasil ini justru mengkonfirmasi apa yang selama ini dirasakan masyarakat. Maluku Tengah kalah dari Kabupaten Seram Bagian Timur yang merupakan daerah baru dan tertinggal jauh dari Kota Ambon,” katanya.

Untuk itu ia mengingatkan agar Pemkab Malteng tidak boleh lagi mencari alasan untuk bela diri.

“Akui ini sebagai kelemahan serius dan segera benahi,” pintanya di Masohi, Minggu (18/1).

Ia menilai, rendahnya indeks pelayanan publik tersebut menun­juk­kan hancurnya aspek transparan­si dan profesionalisme aparatur da­lam pelayanan kepada masya­rakat.

Bahkan, menurutnya, pembuktian kondisi tersebut sangat mudah karena problemnya nyata dan kasat mata.

“Kalau baru dua lokus saja hasil­nya sudah kategori C, apalagi kalau ditambah dengan pelayanan di RSUD yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sudah bisa ditebak hasilnya. Ini alarm keras,” ujarnya.

Ironisnya, Maluku Tengah dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan APBD terbesar di Maluku. Namun, besarnya anggaran itu dinilai tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

“Anggaran besar tapi pelayanan publik terpuruk. Ini masalah tata kelola. ASN tidak mungkin dipaksa disiplin dan meningkatkan kinerja kalau anggaran dipangkas tidak rasional. Dampaknya langsung ke kualitas pelayanan,” kesalnya.

Ia juga menyoroti perlakuan tidak adil terhadap tenaga harian lepas (THL).

“Perbandingan gaji petugas kebersihan di Kota Ambon yang mencapai sekitar 3 juta per bulan, sementara di Malteng hanya 1.250.000 per bulan. Dengan gaji seperti itu, lalu Pemda berharap pelayanan maksimal dan kota bersih? Itu mustahil,” kritiknya.

Selain persoalan anggaran, ia menilai buruknya pelayanan publik juga dipicu oleh penempatan pejabat yang tidak profesional, banyak pelaksana tugas dan rangkap jabatan.

“Ada camat sekaligus asisten, pelaksana tugas kadis dibiarkan terlalu lama. Orang berkompetisi A tidak ditempatkan di tugas A, hanya karena efek politik pilkada. Ini kebaperan politik yang dibawa terus ke birokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan semacam ini menunjukkan pengambilan keputusan di lingkaran kekuasaan tidak berbasis kebutuhan organi­sasi, melainkan kepentingan dan keingi­nan politik semata.

“Dengan model kebijakan seperti ini, daerah tidak akan maju. Lalu bangkitnya dimana? Profesionalis­menya di mana?” tandasnya.

Hasil evaluasi PEKPPP 2025 ini diharapkan menjadi alarm keras bagi pemda malteng melakukan reformasi birokrasi yang nyata, bukan sekadar administratif.

“Masyarakat membutuhkan pela­yanan publik yang cepat, mudah, transparan dan berkeadilan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah,” ujar­nya. (S-17)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps