AMBON, Siwalimamews – Anggota DPRD Maluku Al Hidayat Wajo mengaku, terkejut dengan hutang pemprov sebesar Rp19 miliar yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
Pasalnya, selama ini, pihaknya hanya mengetahui adanya hutang Pemprov Maluku adalah, pinjaman SMI sebesar Rp700 miliar dan ini hutang di era mantan Gubernur Murad Ismail.
âTerkait pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Maluku dalam pemberitaan mengakui, bahwa ada hutang Pemprov Maluku senilai Rp19 miliar ini sangat disayangkan. Pegawai sudah bayar iuran selama ini, namun belum diteruskan ke BPJS Kesehatan, ini sangat memalukan sekali,â tandas Wajo melalui telepon selulernya kepada Siwalimanews, Rabu (23/4).
Untuk itu, anggota Fraksi PDIP di DPRD Maluku ini, minta kepada gubernur untuk menggunakan kewenangannya melakukan audit secara menyeluruh semua hutang pemprov, sebab ditakutkan, belum secara total dilaporkan semua hutang pemprov ke gubernur.
âJujur ini menyayat hati. Olehnya itu kami menyarankan kepada pak gubernur agar lakukan audit menyeluruh, jangan sampai masih ada lagi hutang lain yang belum disampaikan kepada pak gubernur,â tandas Wajo.
Menurut Wajo, audit ini perlu dilakukan, karena selama ini DPRD bahkan masyarakat hanya tahu hutang SMI dan hutang pihak ketiga lainya.
âIni kami justru baru mengetahui setelah pemberitaan media massa saat ini, bahwa ternyata masih ada hutang lagi yang nilainya cukup fantastis. Untuk itu audits ecara menyeluruh perlu dilakukan,â ucap Wajo.(S-26)