AMBON, Siwalimanews â Anak adat Negeri Hative Besar menduga pengelolaan anggaran Pendapatan Asli Desa dan Dana Desa di negeri yang dikelola perangkat negeri sarat dengan masalah.
Untuk itu, mereka minta aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan ini.
Permintaan itu disampaikan belasan anak adat Negeri Hative Besar saat meggelar aksi demonsterasi didepan Kantor Kejati Maluku, Rabu (17/9).
“Kami anak adat asli Negeri Hative Besar, dengan ini hendak sampaikan laporan pengaduan atas dugaan penyelewenangan PAD dan DD oleh Pemdes Hative Besar,” ucap koordinator aksi Helmi Laisatamu dalam orasinya.
Menurutnya, terkait dengan pengelolaan PAD dari hasil galian C di Negeri Hative Besar sejak tahun 2021 hingga 2024 yang dikelola oleh Wilson Panjaito, yang mana telah telah menyetorkan uang sebesar Rp381 juta kepada pemerintah negeri dan ini harus masuk dalam Pendapatan Asli Negeri Hative Besar.
Namun, Pemerintah Negeri Hative Besar tidak transparan dalam mengelola PAD tersebut, sehingga membuat masyarakat mempertanyakan uang setoran galian C itu digunakan untuk apa saja.
Orator lainnya juga mengungkapkan, selain PAD, juga ditemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa. Misalnya proyek pembuatan jalan tani di tahun 2021 sepanjang 1200 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp 789 juta.
“Pada tahun 2021, Pemerintah Negeri Hatve Besar melaksanakan salah satu kegiatan yaitu jalan tani dengan panjang 1200 meter dengan dana yang bersumber dari DD sebesar Rp789.299.535 dengan jangka waktu kerja 30 hari. Ketika proses pembuatan jalan tani selesai, kami menilai, jalan tani tersebut tidak layak digunakan untuk masyarakat,â teriak massa.
Padahal, masyarakat menilai, pembangunan jalan itu menggunbakan anggaran yang sangat besar, namun tidak sesuai dan telah membuat masyarakat tidak bisa menggunakan jalan tani tersebut, sehingga patut dicurigai adanya penyelewenangan dana proyek tersebut.
Berdasarkan dugaan-dugaan tersebut, Koordinator Aksi Demo Aliansi Anak Adat Hative Besar Helmi Laisatamu, minta agar Kejati Maluku k mengusut pengelolaan PAD dan DD di Negeri Hative Besar.
“Kami mohon untuk pihak Kejati Maluku dapat menerima dan memeriksa leporan pengaduan kami, “pinta Helmi.
Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy yang menemui massa anak adat Negeri Hative Besar menjelaskan, pernyataan sikap dan poin tuntutan ini akan ditampung dan kemudian disampaikan kepada pimpinan.
“Nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi poin tututan dari teman-teman pendemo kepada pimpinan, ” ucap Ardy.
Usai mendengar penjelasan Ardy, belasan anak adat Negeri Hative Besar ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.(S-29)