SIWALIMA.id > Berita
Aktivitas Tambang Galian C Desa Loki Ditutup
Daerah | Rabu, 19 November 2025 pukul 14:22 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku akhirnya menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Dusun Laala, Desa Loki, Ka­bupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Langkah tegas ini di­tunjukkan, melalui pema­sangan garis polisi (police line) di lokasi tambang milik PT Mirati Jaya bebe­rapa waktu lalu.

Pemasangan police line dilakukan, setelah ditemu­kan dugaan izin per­tam­bangan perusahaan ter­sebut sudah tidak berlaku lagi.

“Betul kita pasang police line karena perusahaan izinnya sudah mati,” tulis Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi saat dikonfir­masi Siwalima melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/11).

Menurut Kombes Rositah, pema­sangan garis polisi dilakukan, sebagai langkah status quo, yakni menjaga agar tidak ada aktivitas pertambangan sampai perusa­haan tersebut melakukan pemba­ruan izin sesuai ketentuan.

“Tujuan pemasangan garis polisi ini, untuk status quo, agar perusahaan tidak melakukan pe­nambangan lagi sampai dengan izin resminya diurus kembali,” jelas Kombes Rositah.

Langkah penghentian penam­ba­ngan Galian C dan penyelidikan lan­jutan ini, menjadi bagian dari upaya Polda Maluku untuk menegakkan aturan dalam pengelolaan sumber daya mineral, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Seram Bagian Barat. (S-25)

BERITA TERKAIT