AMBON, Siwalimanews â Akademisi Universitas Darussalam Ambon Rauf Pelu, mendesak Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk menindak dengan tegas oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan pelecehan terhadap juniornya di instansi tersebut.
Kasus ini, tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut dengan perlindungan terhadap perempuan, sekaligus mencoreng nama baik institusi Pemkot Ambon. Untuk itu, walikota sebagai pembina ASN memiliki tanggung jawab penuh, untuk memastikan jajarannya menjaga sikap, etika serta disiplin sebagai aparat penegak peraturan daerah.
âIni bukan hanya soal pelanggaran moral, tetapi juga ada aspek hukum yang jelas. Jika benar terbukti, pelaku bisa dijerat dengan ketentuan hukum pidana terkait pelecehan seksual,â jelas Pelu kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Jumat (19/9).
Selain itu kata Pelu, pemkot wajib memberikan sanksi administratif hingga pemecatan, agar ada efek jera dan tidak menimbulkan preseden buruk.
âSelain proses hukum dan sebagainya, ada langkah pemecatan, apalagi pelaku diduga dalam keadaan mabuk! Ini tak bisa ditoleransi,â tegas Pelu.
Untuk diketahui, kejadian dugaan pelecehan ini, diketahui saat korban dengan berani mengungkapkan kasus tersebut dalam kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) jumat pagi.
Dalam forum itu, korban menyampaikan langsung kepada sekot, bahwa dirinya mengalami perlakuan tidak pantas dari seniornya saat bertugas di lingkungan Satpol PP Kota Ambon. Pengakuan tersebut sontak mengejutkan peserta kegiatan, karena disampaikan secara terbuka di hadapan pimpinan daerah.(S-26)