AMBON, Siwalimanews – Lantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan CitraLand, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan meÂngandung logam berat.
Akademisi Kimia Fakultas MIPA UnÂpatti, Yustinus Malle mengatakan, loÂgam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
âLogam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses mauÂpun urine atau jika konsentrasinya tinggi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan munÂtah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat bahkan bisa samÂpai kehilangan kesadaran,â tanÂdas Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).
Selain itu, kata Malle, jika konsenÂtrasinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf seÂhingga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.
Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami keÂlainan logam dan itu bisa menyebabÂkan autis.
âJadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena ketaÂhaÂnan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan manusia,â tegasnya.
Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.
âSampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena sampah organik ini akan mengalami frekmentasi dan pembusukan. SeÂmentara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas poÂtongan logam, plastik dan sebaÂgainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan menÂcemari air bawah tanah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan tentunya logam-logam itu akan tercampur melalui pori-pori tanah,â bebernya.
Air Tercemar
Sebelumnya diberitakan, warga yang menghuni perumahan mewah Citraland milik Ciputra InternasioÂnal, yang terletak di Kelurahan LaÂteri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).
Pengaduan terkait dengan sejumÂlah persoalan yang terjadi di kawaÂsan Citraland, yang cukup meresahÂkan penghuni setempat. Salah satuÂnya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga tentunya akan sangat mengganggu dan menÂcemari lingkungan.
Alhasilnya air bersih yang diguÂnakan warga setempat untuk kebuÂtuÂhan mandi, makan dan cuci itu teÂlah tercemar dan mengandung loÂgam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan memÂbeberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah meÂngandung logam berat.
Salah satu warga yang berdomisili di klaster R315, Maria Manulang meÂngatakan, berdasarkan hasil pemeÂriksaan laboratorium Dinas KeseÂhatan Maluku, dengan pengambilan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 lalu, ternyata air sudah menganÂdung logam berat artinya ini perlu diperiksa ulang karena air sudah mengandung logam berat.
âKami menyampaikan ini karena kaÂmi punya data berdasarkan hasil pemeÂriksaan dari Laboratorium DiÂnas KeÂsehatan Maluku, dengan peÂngambiÂlan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 dan sudah menganÂdung logam berat sehingga sudah tidak layak lagi dikonsumsi,â tandas Manulang.
Mendengar pernyataan ManuÂlang, sontak membuat pihak CitraÂland dan komisi A kaget.
Konsultan Hukum Adolf Saleky langsung membantah adanya hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku yang menjelasÂkan jika air di kawasan Citraland itu telah mengandung logam berat.
âItu tidak benar, dapat data dariÂmana. Kami punya hasil pemeriksaÂan dari Balai POM yang telah diteliti berdasarkan sampel yang diambil sejak 31 Juli dan hasilnya dikeluarÂkan 4 Agustus. Hasilnya air layak dikonsumsi,â tandas Saleky, sembari meminta data dari Manulang.
Wakil Ketua Komisi A, Costasius Kolatfeka dengan tegas mengataÂkan, masalah air ini merupakan maÂsalah serius yang harus segera disiÂkapi, dan tidak boleh tinggal diam.
âIni masalah serius yang harus segera disikapi, masyarakat tinggal dirumah yang mewah padahal airnya tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung logam berat,â cetusÂnya.
Citraland Defisit
Menanggapi seluruh keluhan yang disampaikan warga di CitraÂland, General Manager Citraland Albertus Dewandono mengaku jika saat ini pihaknya mengalami defisit, sehingga untuk membayar pajak harus ditarik dari penghuni. Begitu juga untuk biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh penghuni.
âKita defisit sehingga untuk memÂbayar pajak harus ditarik oleh warga. Begitu juga untuk biaya keÂamanan dan kebersihan harus diÂtanggulangi oleh mereka,â katanya.
Logam Berat
Sementara itu berdasarkan hasil Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku terhadap air bersih di CitraÂland, yang dikantongi Siwalima, yakni mengandung besi (Fe) 0.0070, detergent 0,0076, Kadmium (Cd) 0,0089, pH 8,70, Kmn 4,52, Nitrat 1,836. (S-16)