AMBON, Siwalima.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku mengungkapkan, hingga akhir tahun anggaran 2024, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP guru pada 97 sekolah belum dibayarkan dan akan dialihkan pembayarannya pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sarlota Singerin dalam rapat bersama DPRD Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (14/1).
Keterlambatan pembayaran TPP tersebut menurutnya, disebabkan oleh persoalan kelengkapan administrasi yang baru dapat diselesaikan pada akhir tahun.
“Untuk data TPP guru tahun 2024, terdapat 97 sekolah yang belum dibayarkan dan masuk ke kepatutan pemerintah tahun 2026,” ungkap Sarlota.
Adapun rincian 97 sekolah tersebut lanjut Sarlota, tersebar di sejumlah kabupaten/kota, yakni 47 sekolah di Kabupaten Malteng, 21 sekolah di SBB, 11 sekolah di Malra, 7 sekolah di KKT, 5 sekolah di SBT, 3 sekolah di Kota Tual, dan 3 sekolah di MBD.
Seluruh hambatan administrasi yang sebelumnya menjadi penyebab tertundanya pencairan TPP, kini telah diselesaikan. Proses pendampingan bahkan telah dilakukan sejak Desember lalu bersama aparat pengawasan dan staf terkait.
“Kami laporkan bahwa seluruh kelengkapan administrasi yang menjadi penghambat pencairan sudah diproses dan didampingi. Sejak bulan Desember semua berkas telah kami lengkapi,” jelas Sarlota.
Sarlota menegaskan, untuk tahun anggaran 2025, TPP guru tidak dibayarkan, karena masalah efisiensi anggaran, hal ini tentu kami lakukan agar tidak menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan guru.
“Ini kami sampaikan secara resmi supaya para guru tidak bertanya-tanya. Untuk tahun 2024 ada 97 sekolah yang dibayarkan di 2026, sedangkan tahun 2025 tidak dibayarkan,” tegas Sarlota.(S-26)