AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath mengungkapkan, dalam kurun waktu tahun 2025 ditemukan 556 kasus baru Human Immunodeficiency Virus atau HIV di Maluku.
Ratusan kasus HIV baru tersebut, sebaran tertinggi di Kota Ambon dengan 259 kasus, disusul Kabupaten Tanimbar 57 kasus, Maluku Tengah 52 kasus, Aru 43 kasus dan Maluku Tenggara 34 kasus.
"Pada periode Januari hingga september 2025 saja, terdapat 556 kasus baru HIV. Artinya, rata-rata setiap bulan ditemukan 45 kasus baru atau lebih dari satu kasus setiap hari,” ungkap Wagub saat peringatan Hari AIDS se-dunia (HAS) tahun 2025 yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur, Senin (1/12).
Fakta ini kata Wagub, menunjukkan penanggulangan HIV-AIDS di Maluku harus menjadi perhatian dan komitmen bersama, sebab jika tidak, maka akan menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan berpotensi menimbulkan lost generation.
Menurutnya, peringatan Hari AIDS se-dunia tahun 2025 harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS yang melibatkan semua sektor terkait.
Tema hari AIDS sendiri tahun ini Bersama hadapi perubahan, jaga keberlanjutan layanan HIV menegaskan, pentingnya respon HIV yang tangguh, layanan inklusif tanpa stigma, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen bersama menuju Indonesia tanpa AIDS 2030.
Hal ini bertujuan untuk triple eliminasi HIV-AIDS pada tahun 2030 dengan indikator tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena AIDS, tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV-AIDS).
Disisi lain cita-cita untuk mencapai 3 zero pada tahun 2030 dengan strategi “stop” yang merupakan singkatan dari suluh, temukan, obati, dan pertahankan tidak dapat tercapai tanpa dukungan lintas program dan lintas sektor serta masyarakat.
"Penerapan strategi “stop” akan semakin banyak masyarakat Maluku terjangkau dengan informasi HIV-AIDS yang komprehensif kesuksesan dapat terwujud dengan didukung akses layanan kesehatan berkualitas tinggi, upaya pencegahan, pendampingan dan dukungan tanpa adanya stigma dan diskriminasi," tegas Wagub.
Pemprov Maluku lanjut Wagub terus berupaya untuk mengakhiri epidemi HIV-AIDS pada tahun 2030 dengan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah, komunitas pemerhati hiv-aids, dan segenap komponen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, organisasi wanita, akademisi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Tahun ini menegaskan masih tingginya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA tentu diperlukan mobilisasi penyebaran informasi yang benar tentang HIV-AIDS, sistim komunitas dan organisasi populasi kunci perlu berperan aktif.
“Satu hal yang penting juga terkait dengan akses layanan kesehatan berbasis gugus pulau masih perlu diperkuat, diperluas dan ditingkatkan jangkauan layanannya dari pusat layanan yang tersedia," jelas Wagub.
Wagub berharap, pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di kabupaten/kota perlu diperkuat dengan pembentukan kelembagaan sekretariat/tim penanggulangan HIV-AIDS di tingkat kabupaten/kota.(S-20)