AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Lingkup Universitas Pattimura Ambon, menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
Humas Unpatti dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (13/10) menjelaskan saat penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Rektor Unpatti Prof Fredy Leiwakabessy, pekan kemarin kepada 20 perwakilan PPPK dalam apel bersama di lapangan upacara Rektorat Unpatti, Ambon.
Rektor pada saat penyerahan SK itu mengatakan, peran PPPK sagatlah penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan universitas, sehingga diharapkan dapat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tanggungjawabnya.
âPengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Unpatti,â tulis Humas Unpatti mengutip ucapan rektor.
Para pegawai PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Unpatti, meliputi sembilan fakultas, Program Pasca Sarjana, rektorat, sejumlah lembaga, serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.
Langkah ini, menjadi bagian dari strategi universitas dalam memperkuat sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian serta administrasi kampus.
Selain itu, pengangkatan ini juga memberikan kepastian status kerja bagi tenaga kependidikan yang selama ini telah mengabdi di Unpatti. Kehadiran ratusan PPPK ini, akan menjadi dorongan baru bagi universitas dalam menjalankan visi sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia.
âKami percaya, dengan semangat kerja sama dan komitmen bersama, Unpatti akan semakin maju dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa,â tulis humas mengikuti ucapan rektor.(S-25)