AMBON, Siwalimanews – Polisi kembali mengamankan 300 liter minuman keras tradiÂsional jenis sopi saat melakukan razia Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu KabuÂpaten Maluku Tengah.
Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam itu dipimpin Wakapolsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon.
âSekitar 300 liter sopi yang kami amankan,â kata Iptu Irwan, dalam rilisnya, Sabtu (27/9).
Ia menjelaskan ratusan liter sopi diselundupkan menggunakan dua unit mobil bus lintas Seram (AmbonâMasohi). Untuk mengelabui petugas, sopi dikemas dalam tujuh karung beras.
Di kesempatan itu, ia juga meÂminta kepada para sopir agar tidak menerima titipan barang dari peÂnumpang yang berisi miras jenis apa pun.
âSeluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek SalaÂhutu untuk proses lebih lanjut,â jelasnya.
Langkah yang dilakukan oleh Polsek Salahutu untuk menekan peredaran sopi di masyarakat.
Upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamÂtibÂmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu.(S-25)