AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 30 karung yang berisikan dokumen pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku hilang tanpa bekas.
Puluhan karung berisisikan bukti pelaksanaan kegiatan DAK itu, terjadi ditengah upaya pembersihan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari berbagai bentuk penyimpangan selama ini.
Fatalnya lagi, dokumen DAK yang hilang tersebut, merupakan bukti penggunaan anggaran, termasuk berkas DAK untuk SMK tahun 2019 hingga 2023
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku James Leiwakabessy kepada wartawan di Ambon, Selasa (24/6) membeberkan, kasus ini pertama kali terungkap saat staf bidang SMK hendak mengambil berkas di gudang pada, Jumat (20/6) lalu.
Dimana staf mendapati gembok gudang telah dirusak dan puluhan karung dokumen hilang dan masih ditelusuri pelaku yang melakukan perbuatan pencurian tersebut.
âKalau ada oknum di internal dinas yang terlibat, kami pastikan akan dikenakan sanksi tegas. Tidak ada kompromi,” tegas James kepada wartawan di Santika Premiere Hotel, Selasa (24/6).
James mengaku, kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun selain menunggu hasil penyelidikan polisi, pihaknya juga sedang melakukan inventarisasi internal atas kerugian dokumen.
âDinas ini bukan tempat bagi orang-orang yang salahgunakan kewenangan, maka persoalan ini akan diusut tuntas. Kita ini pikul tanggung jawab besar untuk mendidik dan memanusiakan manusia, maka tindakan semacam ini sangat memalukan dan tidak bisa dibiarkan,â kecamn James.(S-20)