SIWALIMA.id > Berita
2025, Pemkab SBT Terbitkan 735 Izin Usaha
Daerah | Rabu, 7 Januari 2026 pukul 14:07 WIT

BULA, Siwalima.id - Selama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur telah menerbitkan 735 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Target yang diberikan pemerintah untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 600 NIB.

“Jadi kita punya target perizinan dalam satu tahun 600, tapi progres tahun kemarin mencapai 735. Ini sudah melampaui target yang kita laksanakan,” kata Kabid Penyelenggara Perizinan Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan pada Dinas PM-PTSP SBT, Sutiani Simasima Sohilauw kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa. (6/1)

Ia menyebut, dengan aturan baru, pengusaha bisa mendaftarkan izin lewat sistem Online Single Submission. 

Dengan sistem ini maka mempermudah masyarakat mendapatkan izin usaha walaupun berada di wilayah kecamatan.

“Jadi Kita dari DPMPTSP berupa untuk bagaimana bisa menjangkau sampai di semua kecamatan karena dengan sistem online, jelasnya.

Izin yang diterbitkan pemerintah selanjutnya juga akan berlaku seumur hidup bagi pelaku usaha.

“Perizinan ini bersifat seumur hidup. Satu kali izin keluar itu berlaku selama usaha itu masih berjalan,” ungkapnya.

Menurutnya, kalau di tahun-tahun lalu izin harus diperbarui setiap tahun namun sekarang tidak lagi dan berlaku seumur hidup.

Lebih lanjut dia mengaku, kalau dalam kota Bula, pelaku usaha yang mendatangi dinas untuk memper­oleh izin sedangkan di kecamatan bisa dilakukan secara online.

Untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan secara online, ia menyebut belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.

“Perizinan sekarang untuk UMKM perorangan. Mereka bisa pendaftaran izin di mana saja, sekarang sistem online siapapun bisa daftar. Kecuali misalkan dia punya tingkat resiko menengah tinggi, itu istilahnya ada sertifikat tanah berarti dia harus berurusan dengan dinas PM-PTSP,” tandasnya. (S-27)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps