SIWALIMA.id > Berita
2025, Barantin Maluku Sumbang PNBP Rp400 juta
Online | Rabu, 14 Januari 2026 pukul 14:34 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) Maluku, mencatat kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp400 juta di sepanjang tahun 2025.

Kontribusi tersebut, turut mendorong peningkatan capaian PNBP Badan Karantina Indonesia secara nasional.

Kepala Barantin Maluku, Abdur Rohman mengaku, secara nasional target awal PNBP Badan Karantina Indonesia pada 2025 sebesar Rp38 miliar, namun realisasinya meningkat signifikan hingga mencapai Rp 419 miliar.

“Untuk Provinsi Maluku, kontribusi PNBP Barantin pada tahun 2025 sebesar Rp 400 juta,” ucap Abdur Rohman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/1).

PNBP tersebut menurut Abdur Rohman, diperoleh terutama dari layanan sertifikasi karantina, antara lain sertifikasi kesehatan hewan, sertifikasi kesehatan ikan, serta sertifikasi organisme pengganggu tumbuhan dan komoditas lainnya.

Menurutnya, pada tahun 2026, Barantin Maluku menargetkan kontribusi PNBP sebesar Rp 450 juta. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan mendorong peningkatan peran pelaku usaha, khususnya di sektor perikanan dan perkebunan, melalui kegiatan ekspor.

“Kami akan mendorong rekan-rekan pelaku usaha agar lebih aktif berkontribusi melalui kegiatan ekspor. Dari situlah sertifikasi karantina dilakukan dan PNBP dapat meningkat,” tutur Abdur Rohman.

Ia mengaku, hingga saat ini kegiatan ekspor dari Maluku masih didominasi oleh komoditas perikanan. Namun demikian, Barantin Maluku terus berupaya mendorong pengembangan ekspor komoditas perkebunan agar dapat memberikan kontribusi langsung bagi daerah.

“Selama ini, ekspor komoditas perkebunan Maluku masih banyak dilakukan melalui daerah lain. Kedepan, kami berharap ekspor tersebut bisa dilakukan langsung dari Maluku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih besar,” tandas Abdur Rohman.

Barantin Maluku tambah Abdur Rohman, akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan, guna meningkatkan volume dan ragam komoditas ekspor dari Provinsi Maluku.(S-25)

BERITA TERKAIT