AMBON, Siwalimanews – Merebak cerita dana SMI yang harusnya diterima Rp700 miliar, hanya masuk ke rekening Pemprov sebesar Rp600 miliar saja.
Persoalan penggunaan dana pinÂjaÂman SMI oleh pemerintah Provinsi Maluku dengan tujuan pemulihan ekonomi masuk babak baru.
Selain penggunaan yang tidak tepat sasaran, ada indikasi nominal pinjaman yang tidak sesuai dengan yang diterima. Total pinjaman yang diajukan dan terekspos ke publik, sebesar Rp700 milliar, namum inforÂmasi yang berkembang menyebutÂkan bahwa anggaran yang masuk ke kas daerah hanya senilai Rp600 miliar. Lalu kemana sisa dana sebesar Rp100 milliar itu mengalir?
Mantan Ketua Komisi B DPRD Maluku Everd Kermite dalam keteÂrangannya kepada Siwalima, SelaÂsa (1/2) mengungkapkan fakta meÂnguapnya anggaran Rp100 milliar.
Kermite menjelaskan informasi berapa anggaran yang masuk disamÂpaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary kepada dirinya dan Yusuf Leatemia.
Konon menurut Kermite, Atapary mengaku kejanggalan angka menyolok itu, disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah, Zulkifli Anwar.
âTransfer pinjaman dana SMI, dibilang oleh saudara Samson Attapary, bahwa sesuai penjelasan Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah, bahwa ditransfer hanya Rp600 milliar, ini harus dijelaskan supaya rakyat tahu,â pinta Karmite.
Menurutnya adanya keganjalan ini harus menjadi pintu masuk agar KPK mengusutnya. Apalagi pembahasanya tidak melalui DPRD, selaku lembaga pengawasan segala kegiatam pemerintah daerah.
âIni akibat dari DPRD Maluku yang tidak melaksankan fungsinya sesuai dengan Ketentuan. Kok kenapa dia menghindar dari pembahasan penggunaan dari dana pinjaman tersebut,â tandasnya.
Hal yang sama sampaikan Mantan Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans. Menurut dia, dalam konteks peminjaman SMI, Pemprov Maluku sudah menyalahi aturan. Dari segi waktu, mestinya pinjaman daerah itu paling lambat waktu pengembaliannya sama dengan Masa jabatan Gubernur, namun pinjaman ini justru lebih dari massa jabatan.
âInikan membebani rakyat, misal sampai dengan pemerintahan berikutnya kalau gubernur berikut bukan pak Murad, apakah ada jaminan bahwa gubernur baru bisa menyetujui pembayaran utang daerah atas nama gubernur sebelumnya? Kalau tidak rakyat yang di bebani,â jelas Frans.
Frans juga mengkritisi pinjaman yang hanya masuk sejumlah Rp600 miliar dari Rp.700 miliar sesuai penyataan Samson Attapary. MeÂ-nurutnya hal ini harus diperÂsoalkan dan harus ditelusuri KPK.
âHarus ditelusuri apakah benar bukti transfer ke kas daerah Rp700 miliar atau hanya Rp600 miliar, lalu Rp100 miliar sisanya kemana? Ini harus dijadikan sebagai ajang pemberantasan korupsi, ini harus dicari tahu,â pintanya.
Frans mempertanyakaan kinerja DPRD sebagai lembaga pengawaÂsan. Jika benar informasi tersebut harusnya DPRD mempertanyakanÂnya, bukan malah mendiamkannya.
Namun jika informasi tersebut salah, maka dirinya meminta pertaÂnggung jawaban Samson AttaÂpary selaku Anggota DPRD Maluku juga pimpinan fraksi saat ini.
âKalau info ini tidak benar Pak Samson harus tanggung jawab terhadap apa yang disampaikan, karena kita tidak melihat pak Samson sebagai personality individual, meÂlekat di dirinya adalah wakil rakyat, apalagi konon Saya dengar dana ini tidak di bahas di DPRD sehingga patut dipertayakan penggunaanÂnya,â desak Frans.
Terkait dengan namanya yang disebut sebagai pemberi informasi, Samson Atapary yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsÂappnya membantah. Ia meminta untuk mengecek langsung ke Bagian Keuangan Pemda Maluku.
Sementara itu, Kepala Keuangan Pemprov Maluku, Sulkifly Anwar yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, diangkat, dan ketika diÂsampaikan akan konfirmasi berita tetapi kemudian ditutup. (S-10)